Menu Dropdown

Senin, 28 Mei 2012

9. ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA


1. PERKEMBANGAN DANA PEMBANGUNAN INDONESIA
    Dari segi perencanaan pembangunan di Indonesia, APBN adalah konsep perencanaan pembangunan yang memiliki jangka pendek, karena iyulah APBN selalu disususn setiap tahun.
Maka secara gari besar APBN terdiri dari pos – pos seperti dibawah ini :

• Dari sisi penerimaan, terdiri dari pos penerimaan dalam negeri dan penerimaan pembangunan
• Sedangkan dari sisi pengeluaran terdiri dari pos pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan

APBN disusun agar pengalokasian dana pembangunan dapat berjalan dengan memperhatikan prinsip berimbang dan dinamis. Hal tersebut perlu diperhatikan mengingat tabungan pemerintah yang berasal dari selisih antara penerimaan dalam negeri dengan pengeluaran rutin, belum sepenuhnya menutupi kbutuhan biaya pembangunan di Indonesia.
Meskipun dari PELITA ke PELITA jumlah tabungan pemerintah sebagia sumber pembiayaan pembangunan terbesar, terus mengalami peningkatan namun kontribusinya terhadap keseluruhan dana pembangunan yang dibutuhkan masih jauh dari yang diharapkan. Dengan kata lain ketergantungan dana pembangunan terhadap sumber lain, dalam hal ini pinjamanan luar negeri masih cukup besar. Namun demikian mulai tahun terakhir PELITA, prosentase tabungan pemerintah sudah mulai lebih besar dibanding pinjaman luar negeri. Hal ini tidak terlepas dari peranan sektor migas yang saat itu sangat dominan, serta dengan dukungan beberapa kebijakan pemerintah dalam masalah perpajakan dan upaya peningkatan penerimaan negara lainnya. Untuk menghindari terjadinya deficit anggaran pembangunan, Indonesia masih mengupayakan sumber dana dari luar negeri, dan meskipun IGGI ( Inter Govermmental Group on Indonesia ) bukan lagi menjadi forum Internasional yang secara formal membantu pembiayaan pembangunan di Indonesia, namun dengan lahirnya CGI ( Consoltative Group on Indonesia ) kebutuhan pinjaman luar negeri sebagai dana pembangunan masih dapat diharapkan. Yang perlu diingat bahwa sebaiknya pinjaman tersebut ditempatkan sebagai pelengkap pembangunan dan peran tabungan pemerintahlah yang tetap harus dominan, bukan sebaliknya
2. PROSES PENYUSUNAN ANGGARAN
Pemerintah mengajukan Rancangan APBN dalam bentuk RUU tentang APBN kepada DPR. Setelah melalui pembahasan, DPR menetapkan Undang-Undang tentang APBN selambat-lambatnya 2 bulan[1] sebelum tahun anggaran dilaksanakan.
Pelaksanaan APBN
Setelah APBN ditetapkan dengan Undang-Undang, pelaksanaan APBN dituangkan lebih lanjut dengan Peraturan Presiden.
Berdasarkan perkembangan, di tengah-tengah berjalannya tahun anggaran, APBN dapat mengalami revisi/perubahan. Untuk melakukan revisi APBN, Pemerintah harus mengajukan RUU Perubahan APBN untuk mendapatkan persetujuan DPR.Perubahan APBN dilakukan paling lambat akhir Maret, setelah pembahasan dengan Badan anggaran DPR.[2]
Dalam keadaan darurat (misalnya terjadi bencana alam), Pemerintah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya.
3. PERKIRAAN PENERIMAAN NEGARA 
Secara keseluruhan sumber penerimaan negara bersumber dari :
1. Penerimaan dalan negeri, yang terdiri dari :
ü  pajak penghasilan (minyak dan gas, non minyak dan gas)
ü  pajak pertambahan nilai
ü  pajak bumi dan bangunan
ü  Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangun (BPHTB)
ü  Pajak Lainnya
ü  Pajak Perdagangan Internasional
ü  Bea Masuk
ü  Pajak/Pengutan Ekspor
ü  Penerimaan Bukan Pajak
ü  Penerimaan Sumber Daya Alam (minyak bumi, gas alam, pertambangan umum, kehutanan, perikanan)
ü  Bagian Laba BUMN
ü  PNPB Lainnya

Penerimaan luar negeri
Penerimaan dari luar negeri dapat dihasilkan dari investasi atau modal proyek ataupun pinjaman keluar negeri. Bisa juga didapatkan dari ekspor barang ataupun dari visa para tourist yang datang ke Indonesia.
4. PERKIRAAN PENGELUARAN
    Secara garis besar, pengeluaran  negara di kelompokkan menjadi dua yakni :
a.     Pengeluaran rutin
b.     Pengeluaran pembangunan

a.     Pengeluaran rutin negara
Pengeluaran rutin negara, adalah pengeluaran yang dapat dikatakan selalu ada dan telah terencana sebelumnya secara rutin, diantaranya :
-         Pengeluaran untuk belanja pegawai
-         Pengeluaran untuk belanja barang
-         Pengeluaran untuk subsidi daerah otonom
-         Pengeluaran untuk membayar bunga dan cicilan hutang
-         Pengeluaran lain-lain
b.     Pengeluaran pembangunan
Secara garis besar, yang termasuk dalam pengeluaran pembangunan diantaranya adalah :
-         Pengeluaran pembangunan untuk berbagai departemen/lembaga negara, diantaranya untuk membiayai proyek-proyek pembangunan sektoral yang menjadi tanggung jawab masing masing departemen/lembaga negara bersangkutan.
-         Pengeluaran pmbangunan untuk anggaran pembangunan daerah (dati I dan II)
-         Pengeluaran pembangunan lainnya.
5. DASAR PERHITUNGAN PERKIRAAN PENERIMAAN NEGARA
    Untuk  memperoleh hasil perkiraan penerimaan negara, ada beberapa hal pokok yang harus di perhatikan. Hal-hal tersebut adalah :
1.     Penerimaan dalam negeri dari migas
Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
-         Produksi minyak rata-rata perhari
-         Harga rata-rata ekspor minyak mentah
2.     Penerimaan dalam negeri di luar migas
Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
-         Pajak penghasilan
-         Pajak pertambahan nilai
-         Bea masuk
-         Cukai
-         Pajak ekspor
-         Pajak bumi dan bangunan
-         Bea materai
-         Pajak lainnya
-         Penerimaan bukan pajak
-         Penerimaan dari hasil penjualan BBM
3.     Penerimaan pembangunan
Terdiri dari penerimaan bantuan program dan bantuan proyek.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar