1. PERKEMBANGAN DANA
PEMBANGUNAN INDONESIA
Dari segi perencanaan pembangunan di
Indonesia, APBN adalah konsep perencanaan pembangunan yang memiliki jangka
pendek, karena iyulah APBN selalu disususn setiap tahun.
Maka secara gari besar APBN terdiri dari pos – pos seperti dibawah ini :
• Dari sisi penerimaan, terdiri dari pos penerimaan dalam negeri dan penerimaan pembangunan
• Sedangkan dari sisi pengeluaran terdiri dari pos pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan
APBN disusun agar pengalokasian dana pembangunan dapat berjalan dengan memperhatikan prinsip berimbang dan dinamis. Hal tersebut perlu diperhatikan mengingat tabungan pemerintah yang berasal dari selisih antara penerimaan dalam negeri dengan pengeluaran rutin, belum sepenuhnya menutupi kbutuhan biaya pembangunan di Indonesia.
Maka secara gari besar APBN terdiri dari pos – pos seperti dibawah ini :
• Dari sisi penerimaan, terdiri dari pos penerimaan dalam negeri dan penerimaan pembangunan
• Sedangkan dari sisi pengeluaran terdiri dari pos pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan
APBN disusun agar pengalokasian dana pembangunan dapat berjalan dengan memperhatikan prinsip berimbang dan dinamis. Hal tersebut perlu diperhatikan mengingat tabungan pemerintah yang berasal dari selisih antara penerimaan dalam negeri dengan pengeluaran rutin, belum sepenuhnya menutupi kbutuhan biaya pembangunan di Indonesia.
Meskipun
dari PELITA ke PELITA jumlah tabungan pemerintah sebagia sumber pembiayaan
pembangunan terbesar, terus mengalami peningkatan namun kontribusinya terhadap
keseluruhan dana pembangunan yang dibutuhkan masih jauh dari yang diharapkan.
Dengan kata lain ketergantungan dana pembangunan terhadap sumber lain, dalam
hal ini pinjamanan luar negeri masih cukup besar. Namun demikian mulai tahun
terakhir PELITA, prosentase tabungan pemerintah sudah mulai lebih besar
dibanding pinjaman luar negeri. Hal ini tidak terlepas dari peranan sektor
migas yang saat itu sangat dominan, serta dengan dukungan beberapa kebijakan
pemerintah dalam masalah perpajakan dan upaya peningkatan penerimaan negara
lainnya. Untuk menghindari terjadinya deficit anggaran pembangunan, Indonesia
masih mengupayakan sumber dana dari luar negeri, dan meskipun IGGI ( Inter
Govermmental Group on Indonesia ) bukan lagi menjadi forum Internasional yang
secara formal membantu pembiayaan pembangunan di Indonesia, namun dengan
lahirnya CGI ( Consoltative Group on Indonesia ) kebutuhan pinjaman luar negeri
sebagai dana pembangunan masih dapat diharapkan. Yang perlu diingat bahwa
sebaiknya pinjaman tersebut ditempatkan sebagai pelengkap pembangunan dan peran
tabungan pemerintahlah yang tetap harus dominan, bukan sebaliknya
2. PROSES PENYUSUNAN
ANGGARAN
Pemerintah mengajukan Rancangan APBN dalam bentuk RUU tentang
APBN kepada DPR. Setelah melalui pembahasan, DPR menetapkan Undang-Undang
tentang APBN selambat-lambatnya 2 bulan[1] sebelum tahun anggaran
dilaksanakan.
Pelaksanaan
APBN
Setelah APBN
ditetapkan dengan Undang-Undang, pelaksanaan APBN dituangkan lebih lanjut
dengan Peraturan
Presiden.
Berdasarkan
perkembangan, di tengah-tengah berjalannya tahun anggaran, APBN dapat mengalami
revisi/perubahan. Untuk melakukan revisi APBN, Pemerintah harus mengajukan RUU
Perubahan APBN untuk mendapatkan persetujuan DPR.Perubahan APBN dilakukan
paling lambat akhir Maret, setelah pembahasan dengan Badan anggaran DPR.[2]
Dalam
keadaan darurat (misalnya terjadi bencana alam), Pemerintah dapat melakukan
pengeluaran yang belum tersedia anggarannya.
3. PERKIRAAN
PENERIMAAN NEGARA
Secara
keseluruhan sumber penerimaan negara bersumber dari :
1.
Penerimaan dalan negeri, yang terdiri dari :
ü pajak penghasilan (minyak dan gas, non minyak
dan gas)
ü pajak pertambahan nilai
ü pajak bumi dan bangunan
ü Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangun (BPHTB)
ü Pajak Lainnya
ü Pajak Perdagangan Internasional
ü Bea Masuk
ü Pajak/Pengutan Ekspor
ü Penerimaan Bukan Pajak
ü Penerimaan Sumber Daya Alam (minyak bumi, gas
alam, pertambangan umum, kehutanan, perikanan)
ü Bagian Laba BUMN
ü PNPB Lainnya
Penerimaan
luar negeri
Penerimaan
dari luar negeri dapat dihasilkan dari investasi atau modal proyek ataupun
pinjaman keluar negeri. Bisa juga didapatkan dari ekspor barang ataupun dari
visa para tourist yang datang ke Indonesia.
4. PERKIRAAN
PENGELUARAN
Secara garis besar, pengeluaran negara di kelompokkan menjadi dua yakni :
a. Pengeluaran rutin
b. Pengeluaran pembangunan
a. Pengeluaran rutin negara
Pengeluaran rutin negara, adalah pengeluaran yang dapat dikatakan selalu
ada dan telah terencana sebelumnya secara rutin, diantaranya :
-
Pengeluaran
untuk belanja pegawai
-
Pengeluaran
untuk belanja barang
-
Pengeluaran
untuk subsidi daerah otonom
-
Pengeluaran
untuk membayar bunga dan cicilan hutang
-
Pengeluaran
lain-lain
b. Pengeluaran pembangunan
Secara garis besar, yang termasuk dalam pengeluaran pembangunan
diantaranya adalah :
-
Pengeluaran
pembangunan untuk berbagai departemen/lembaga negara, diantaranya untuk
membiayai proyek-proyek pembangunan sektoral yang menjadi tanggung jawab masing
masing departemen/lembaga negara bersangkutan.
-
Pengeluaran
pmbangunan untuk anggaran pembangunan daerah (dati I dan II)
-
Pengeluaran
pembangunan lainnya.
5. DASAR PERHITUNGAN
PERKIRAAN PENERIMAAN NEGARA
Untuk
memperoleh hasil perkiraan penerimaan negara, ada beberapa hal pokok
yang harus di perhatikan. Hal-hal tersebut adalah :
1. Penerimaan dalam negeri dari migas
Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
-
Produksi
minyak rata-rata perhari
-
Harga
rata-rata ekspor minyak mentah
2. Penerimaan dalam negeri di luar migas
Faktor-faktor yang dipertimbangkan adalah :
-
Pajak
penghasilan
-
Pajak
pertambahan nilai
-
Bea
masuk
-
Cukai
-
Pajak
ekspor
-
Pajak
bumi dan bangunan
-
Bea
materai
-
Pajak
lainnya
-
Penerimaan
bukan pajak
-
Penerimaan
dari hasil penjualan BBM
3. Penerimaan pembangunan
Terdiri dari penerimaan bantuan program dan bantuan proyek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar